Ia menambahkan, selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, serta angkutan umum.
Menurutnya, pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan diberikan sanksi berupa tilang. Selain itu, kendaraan yang tidak layak jalan juga diberikan teguran dan diarahkan untuk perbaikan.
Kapolres juga mengatakan bahwa Operasi Zebra Semeru 2024 ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya.
Untuk diketahui, operasi berjalan dengan tertib dan kondusif, serta melibatkan peran aktif dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi lainnya. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan secara berkala selama Operasi Zebra Semeru 2024 berlangsung.



















