“Kegiatan ini masih dalam rangka rangkaian kegiatan non fisik yg diselenggarakan Satgas TMMD 122 Kodim 0809/Kediri,” imbuhnya.
Kepala Bagian Hukum Kab. Kediri Dwi Sudiartanti, SH. MH usai kegiatan mengatakan sangat mengapresiasi positif kegiatan TMMD 122 karena telah berkolaborasi pemerintah daerah kabupaten kediri dalam penyelenggaraan kegiatan Kadarkum ini.
“Sehingga kesadaran hukum, kesadaran bela negara masyarakat dapat diwujudkan dengan adanya kegiatan TMMD ini,” katanya.
Baca Juga :Sektor Wisata MBK, Mampu Sumbang PAD Kota Blitar Miliaran Rupiah
Semetara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kediri Pendiwan ST menyampaikan kegiatan TMMD memang sangat multi fungsi bukan hanya membangun infrastruktur di daerah tetapi juga membangun sumberdaya masyarakat dan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Dewan mendukung kegiatan program-program sinergi lembaga pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Terkait dengan kegiatan sosialisasi Kadarkum ini kita berharap kegiatan seperti ini perlu ditingkatkan, karena memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat itu lebih baik dari pada kita melakukan penindakan, karena dengan sadarnya hukum masyarakat bisa membentuk ketertiban, keamanan dan kondusifitas wilayah.” ungkapnya.
Baca Juga :Kejaksaan Negeri Jombang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 45 Perkara Inkrah
Ditambahkan Pendiwan kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan ini dapat memahami bagaimana melaksanakan, bagaimana akibat dari hukum sehingga masyarakat dapat mentaati hukum yang berlaku.



















