Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Seorang pemotor di Kabupaten Trenggalek meregang nyawa setelah menubruk mobil elf. Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Nasional Trenggalek – Tulungagung, tepatnya masuk wilayah Desa Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Dwi Siswo Witoro mengatakan, pemotor yang mengalami kecelakaan hingga meregang nyawa itu adalah Prastyo (31) warga Desa Buluagung Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek. Saat kecelakaan dia mengendarai sepeda motor nomor polisi P 6382 JA.
“Kejadiannya kemarin, namun baru dilaporkan hari ini. Tadi sekira pukul 09.30 WIB,” kata Dwi, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga :Pjs Bupati Kediri Dorong Produk UMKM Semakin Berdaya Saing dan Lolos Kurasi
Peristiwa itu bermula saat Prastyo melaju dari arah utara ke selatan. Saat itu, dia bermaksud mendahului mobil elf nomor polisi BG 7108 LG yang dikemudikan Imam Gozali.
Diduga kurang berhati-hati, Prastyo justru menubruk mobil yang melaju di depannya tersebut. “Motor oleng ke kiri sehingga terjadi tumburan,” imbuhnya.



















