“Jadi sebenarnya Desa Sawoo belum dapat jatah PTSL, tapi yang bersangkutan memerintahkan bawahnya untuk mencari warga yang ingin ikut PTSL dengan membayar sejumlah uang,” imbuhnya.
Hingga saat ini total tersangka yang telah ditahan sebanyak 3 orang, dua di antaranya yakni perangkat Desa Sawoo berinisial SJD dan SYT. Sedangkan jumlah tersangka lainnya yang berjumlah 5 orang masih dilakukan wajib lapor.
“Yang resmi ditahan ada 3 orang, tidak menutup kemungkinan jumlah yang akan ditahan akan bertambah, kita masih terus bekerja,” tegasnya.
Baca Juga :Ketua PCNU Kabupaten Kediri Ajak Santri, Guru dan Orang Tua Cegah Perundungan
“Untuk kerugian korban secara pasti kita belum bisa sebut secara rinci, tapi satu orang bisa dikenakan ratusan ribu hingga jutaan,” pungkasnya.



















