Jual Arbal Tanpa Izin Edar, Pemuda Asal Blitar Diringkus Polsek Ngunut, Begini Kronologinya

Jual Arbal Tanpa Izin Edar, Pemuda Asal Blitar Diringkus Polsek Ngunut, Begini Kronologinya
KP (24) saat diamankan di Polsek Ngunut lantaran terjerat kasus peredaran minol tanpa izin edar. (Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Seorang pemuda berinisial KP (24) warga Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Ngunut, lantaran kedapatan mengedarkan minuman beralkohol (minol) jenis arak bali (arbal) di Tulungagung.

Baca Juga :Ciptakan Pilkada Damai, Polres Jombang Ajak Ribuan Warga Bersholawat

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, terungkapnya kasus dugaan peredaran minol jenis arbal tersebut bermula saat petugas Unit Reskrim Polsek Ngunut mendapat laporan adanya dugaan peredaran miras di Kecamatan Ngunut.

Read More

Usai menerima laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Ngunut kemudian melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk mengungkap pelaku dugaan peredaran minol jenis arbal tersebut.

Baca Juga :Operasi Zebra Semeru 2024, Satlantas Polres Nganjuk Beri Teguran dan Imbauan kepada Satpam dan Karyawan Pabrik

Pengungkapan kasus minol jenis arbal ini memang menjadi perhatian petugas kepolisian jajaran Polres Tulungagung dalam upaya pemberantasan minol di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Pasalnya, dampak mengkonsumsi minol sendiri sangat meresahkan dan berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas.

Baca Juga :Ajang JPRA 2024 di Tuban, Kota Blitar Raih Penghargaan Terbaik Kedua Program Komunikasi Publik

“Awalnya petugas kami di Polsek Ngunut menerima laporan terkait peredaran minol jenis arbal di wilayah Kecamatan Ngunut, sehingga mulai dilakukan penyelidikan,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Kamis (24/10/2024).

Setelah berbagai upaya penyelidikan sudah dilakukan, ungkap Nanang, petugas akhirnya berhasil mengungkap pelaku peredaran minol jenis arbal tersebut.

Kemudian, petugas merencanakan upaya penangkapan terhadap penjual minol jenis arbal tersebut dengan melakukan penyergapan saat pelaku sedang beraksi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *