Sementara, Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir menambahkan, jumlah 1.590 pelanggar lalu lintas hasil operasi mengalami peningkatan atau lebih banyak dari pada tahun 2023 lalu. Dari jumlah tersebut terdiri dari 598 pelanggar tidak menggunakan helm dan 400 pengendara usia bawah umur serta sisanya melawan arus lalu lintas.
Baca Juga :KPU Ponorogo Umumkan LPSDK Pilbup 2024, Simak Ini yang Paling Banyak
“Barang bukti kendaraan yang diamankan ada 39 unit sepeda motor 11 diantaranya knalpot brong, 1 unit roda empat dengan pelanggaran mati pajak sekitar 2 tahun,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, jumlah kecelakaan di wilayah hukum Polres Kediri Kota sebanyak 12 kejadian selama operasi zebra semeru berlangsung. Dari angka tersebut, Afandy menyebut tidak ada fatalitas korban atau korban meninggal dunia.
Disamping Itu, pihaknya juga memusnahkan knalpot brong yang terjaring operasi tersebut dengan cara dipotong menggunakan alat mesin gerinda.
Baca Juga :Bawaslu Kabupaten Blitar Pertanyakan Komitmen KPU soal APK, Kesulitan Pendataan
“Dengan adanya peningkatan jumlah pelanggar di operasi ini, saya harap kepada masyarakat kota Kediri agar mengutamakan keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ungkap AKP Afandy Dwi Takdir.



















