Blitar, SEJAHTERA.CO – Jelang coblosan 27 November 2024, suhu politik di Kabupaten Blitar mulai memanas. Ini menyusul fenomena sliweran tayangan di media sosial (medsos) yang kerap merugikan dan cenderung menyerang personal.
Akibatnya, tim pasangan calon pun memutuskan bakal menempuh jalur hukum. Itu seperti yang dilakukan tim pemenangan pasangan calon (paslon) Rini Syarifah-Abdul Ghoni.
Muhammad Rifa’i, ketua Tim Pemenangan RINDU (Rini Syarifah-Abdul Ghoni), menyampaikan pihaknya telah lama bersabar menghadapi isu-isu negatif yang beredar di media sosial.
“Kami sebenarnya ingin pemilu di Blitar itu berjalan dengan damai, aman, dan nyaman. Tetapi malah banyak yang menyerang dan tak beretika,” ujar Rifa’i, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga :Dua Paslon Pilwali Kota Kediri Siap Adu Gagasan di Debat Publik Perdana
Dia mengatakan sebagai reaksi atas serangan itu, tim pemenangan Mak Rini – Mas Ghoni memutuskan untuk mengambil langkah lebih lanjut dengan menggandeng advokat berpengalaman, Joko Trisno Murdiyanto.
Harapannya akun-akun medsos yang cenderung kampanye hitam harus diambil langkah tegas. “Karena penyebaran hoaks dan kampanye hitam yang terus-menerus membuat tim merasa perlu bertindak lebih tegas demi menjaga kepercayaan publik,” kata politisi PKB ini.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya akan mengambil tindakan, pendekatan tim tetap akan dilakukan secara persuasif. Dengan cara peringatan terlebih dahulu.



















