Sedangkan pengendara dari arah selatan menuju arah utara di jalan raya Plosokandang mulai hari ini sudah dilarang melintas selama pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini berlangsung.
Meski demikian, rekayasa lalu lintas ini masih dalam tahap uji coba, sehingga jika dianggap berhasil, maka prosesnya akan dilanjutkan.
“Hal ini sudah disepakati pihak Desa Plosokandang, dan pihak Kampus UIN Tulungagung serta sudah kami sosialisasikan sejak akhir tahun 2023 kemarin,” ungkapnya.
Selama uji coba rekayasa lalu lintas ini, jelas Panji, pihaknya juga sudah memasang rambu peringatan di simpang empat tirto agar tidak ada pengendara yang berbelok ke arah selatan.
Baca Juga :Libatkan Badan Adhoc, KPU Jombang Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Serentak 2024
Selain itu, pada sisi barat jalan raya Plosokandang juga sudah dipasang water barrier agar tidak dilintasi oleh pengendara.
Selain di jalan raya Plosokandang, pihaknya juga menerapkan rekayasa lalu lintas di jalan ahmad yani timur masuk Kelurahan Kampungdalem Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Dimana pengendara roda 4 yang melintas dari gang 5, dilarang berbelok ke timur menuju jalan ahmad yani timur.
Baca Juga :BPBD Kota Batu Mulai Deteksi Dini Bencana Banjir Bandang
“Jadi ada dua titik truble spot yang sudah ditentukan oleh Forum LLAJ yakni di jalan ahmad yani timur dan jalan raya Plosokandang, dan keduanya dilakukan rekayasa lalu lintas,” pungkasnya.



















