Dia mengatakan, tujuh peserta yang tidak mengikuti ujian itu diketahui setelah panitia mengecek absensi. Ternyata setelah diteliti, ada yang tak mengisi tanda daftar hadir. Padahal, sesuai dengan aturan, 90 menit sebelum bertarung dengan soal, peserta wajib registrasi. Selanjutnya menunggu giliran untuk mengikuti tes berbasis computer.
Dia menambahkan, untuk sesi awal jumlah peserta yang mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar sebanyak 216 yang terbagi dalam beberapa sesi. Yakni sesi sesi 3 ada 81 peserta dan sesi 4 ada 135 peserta. Tes menggunakan system computer.
Bahkan, peserta bisa langsung melihat hasil nilai yang telah ditorehkan. Jika lolos tahap SKD, selanjutnya bakal mengikuti seleksi kompetensi bidang atau SKB.
Baca Juga :Dukung Pemda Jombang Kendalikan Inflasi, Perusahaan Swasta Lakukan Gerakan Tanam Cabai
Adapun jumlah peserta di lingkup Pemkab Blitar yang mengikuti tes sebanyak 499. Sementara jumlah formasi yang tersedia 46 formasi, dengan rincian 8 formasi tenaga kesehatan dan 38 formasi tenaga teknis.



















