Nomenklatur Tiga OPD Bakal Diubah, Ini Penjelasan Sekda Kabupaten Ponorogo

Nomenklatur Tiga OPD Bakal Diubah, Ini Penjelasan Sekda Kabupaten Ponorogo
Sekertaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono. (sejahtera.co)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Bertambahnya jumlah kementerian menjadi 48, berdampak pada penyesuaian nomenklatur Struktur Organisasi Dan Tata Kerja (SOTK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga :Menghargai Jasa Pahlawan, Ziarah Siswa SD ke Makam Pejuang Kemerdekaan Kabupaten Jombang

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono. Dia mengaku pemerintah daerah mulai ancang-ancang melakukan penyesuaian, termasuk tugas kewenangan masing-masing OPD menyesuaikan kementerian yang ada sekarang ini.

Read More

“Sudah ancang-ancang. Tetapi menanti instruksi penyesuaian nomenklatur tersebut,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, Jumat (8/11/2024).

Kemungkinan besar menurut Sekda, ada beberapa dinas yang akan berubah tata bidangnya. Ia menyebut ada 3 dinas yang kemungkinan akan berubah diantaranya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), hingga Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan).

Baca Juga :Berkas Perkara Tipikor Perangkat Desa Batangsaren Tulungagung Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya

“Tetapi ini masih sebatas perkiraan kami. Tentu nanti akan kami rapatkan. Tetapi yang jelas menunggu instruksi dari pemerintah pusat,” tambah Agus.

Sekda mencontohkan, DPUPKP dipecah menjadi beberapa bidang. Namun, dia belum mengetahui apa nama dinasnya yang kelak dilakukan perubahan SOTK baru. Pun, perlu ada persiapan termasuk rapat bersama instansi terkait sebelum nanti resmi dirubah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *