Kediri, SEJAHTERA.CO – Terkait adanya pencatutan nama Mas Dhito, Mbak Dewi, Sekda Dr. Mohamad Solikin dan Murdi Hantoro Ketua DPRD Kabupaten Kediri dalam sebuah pesan ke pengurus atau pengelola panti asuhan untuk sebuah bantuan, kini Pemkab Kediri angkat bicara.
Baca Juga :Macan Rembah Satroni Dapur Rumah Warga Trenggalek untuk Cari Makan, Begini Ceritanya
Nomor-nomor yang menginformasikan adanya bantuan ke sebuah yayasan bukanlah nomor pejabat yang bersangkutan atau pejabat di lingkup Pemkab Kediri lainnya.
Terkait hal ini Dr. Mohamad Solikin MAp Sekda Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa nomor yang disampaikan ke pengelola panti asuhan bukan nomornya, dan pihaknya tidak pernah menyampaikan bantuan hibah atau sejenisnya tanpa prosedur yang jelas. Terlebih ke pengelola tempat peribadatan dan pengelola panti asuhan.
“Saya menerima informasi tersebut dua hari lalu dan itu bukan nomor saya. Modusnya sama seperti tahun lalu, dengan mengatas namakan saya atau pejabat Pemkab Kediri. Jelas ini penipuan dan saya tidak mengenal nomor tersebut namun fotonya ada saya,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).
Dijelaskan Solikin, jika Pemkab Kediri akan menyampaikan bantuan tentu melalui prosedur dan mekanisme yang jelas datanya. Untuk pengajuan hibah harus melalui prosedur dengan mengajukan, dikaji, ditelaah, dan dipelajari.



















