“Saat diamankan petugas Polsek Gondang, petugas curiga dengan helm yang dikenakan pelaku karena sama dengan yang dipakai pelaku pencurian disertai ancaman kekerasan di Aurigamart. Setelah didalami, ternyata dia orang yang dua bulan ini kami cari,” ungkapnya.
Baca Juga :Hari Jadi ke 149 RSUD Gambiran, Pekan Depan Final Minisoccer Putri dan Bola Voly Putra
Setelah cukup bukti, Dendi Darmawan awalnya ditahan di Polsek Gondang dipindah ke tahanan Polres Tulungagung. Atas aksinya ini, pelaku akhirnya dijerat dua perkara sekaligus yakni perkara penganiayaan dan perkara pencurian dengan ancaman kekerasan.
Menurut Ryo, petugas masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku terkait kemungkinan adanya kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pelaku selama ini. Nantinya, pelaku bisa dikenakan dua pasal sekaligus yakni pasal penganiayaan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan disertai kekerasan.
Baca Juga :Longsor Rusak Fasilitas Sekolah di Trenggalek
“Saat ini pelaku sudah dipindahkan dari sel tahanan di Polsek Gondang ke Rutan Polrea Tulungagung. Kami terus dalami untuk mencari adanya potensi kejahatan lain yang pernah dilakukan pelaku,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Dendi Darmawan awalnya melakukan aksi pencurian dengan ancaman kekerasan di Aurigamart masuk Desa Sidorejo Kecamatan Kauman pada Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 22.50 WIB. Awalnya, pelaku menjari sasaran minimarket yang telihat mau tutup atau sedang dalam kondisi sepi.
Baca Juga :Situasi Kurang Kodusif, KPU Kabupaten Blitar Putuskan Tak Gelar Debat Ketiga
Setelah mendapatkan sasaran, pelaku kemudian berpura-pura membeli susu, mamun ketika akan membayar, pelaku mengamati sekeliling terlebih dahulu untuk memastikan kondisinya aman. Dirasa sudah aman, pelaku lantas melancarlan aksinya dengan menodongkan senjata tajam jenis celurit kepada petugas kasir.
Saat itu, Dendi Darmawan berhasil menggasak sejumlah barang mulai dari uang tunai yang ada dibawah meja kasir senilai Rp 6 juta lebih dan sejumlah barang lainnya seperti rokok berbagai merk yang nilainya mencapai Rp 2,2 juta. Akibat kejadian ini, pihak manajemen Aurigamart menderita kerugian mencapai Rp 8,3 juta.



















