Tiga Pelaku Curanmor Nganjuk Dibekuk, Salah Satunya Anak Bawah Umur 

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Satreskrim Polres Nganjuk, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Baca Juga :Ratusan Warga Satak Puncu Geruduk Kantor KPH Kediri, Ini Tuntutannya

Selain mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra X nopol AG 6211 WK, petugas Unit Reskrim Polsek Pace dan Satreskrim Polres Nganjuk juga mengamankan tiga terduga pelaku curanmor, yang salah satunya masih di bawah umur.

Read More

Terduga pelaku curanmor yang diamankan tersebut antara lain, MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14). Ketiganya digulung polisi di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Informasinya, kasus curanmor ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika itu korban Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di area persawahan dengan kunci kontak berada di bawah jok.

Baca Juga :DPRD Kabupaten Kediri Gelar RDP dengan Kepala SKPD

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, sepeda motor Honda Supra X nopol AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *