Simpan Sabu-sabu, Pemuda Asal Plosoklaten Harus Menginap di Polres Kediri

Simpan Sabu-sabu, Pemuda Asal Plosoklaten Harus Menginap di Polres Kediri
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Kediri (Humas Polres Kediri)

Barang bukti tersebut berupa satu plastik klip beserta pembungkusnya berisi sabu-sabu seberat 0,54 gram, seperangkat alat hisap, 1 pipet kaca, 2 korek api gas, 1 sedotan, 1 timbangan digital, dan satu unit ponsel yang digunakan sebagai sarana.

Baca Juga :Pengendara Motor Bentak Kabag Ops saat Bertugas Pengamanan di IKCC Terungkap, ini Penjelasan Kapolres Kediri Kota

”Hasil interogasi terungkap bahwa pelaku mengaku membeli sabu-sabu dengan tujuan untuk dikonsumsi dan diedarkan kembali,” jelasnya.

Read More

Tak hanya itu, pelaku DAG sebelumnya telah mengedarkan barang haram tersebut kepada pemuda inisial AP (22) asal Dusun Plosorejo Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :Teken Pakta Integritas, Karyawan RSUD Jombang Komitmen Jaga Netralitas Pilkada 2024

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Kediri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *