Kediri, SEJAHTERA.CO – Bertempat di Balai Desa Sambiresik Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Santoso, Rabu (20/11/2024) siang menyerahkan 282 sertipikat tanah secara simbolis kepada warga Desa Sambiresik. Sejatinya ada target 853 sertipikat tanah dan sisanya bakal diserahkan di kemudian hari.
Baca Juga :Debat Pamungkas, KPU Ponorogo Libatkan Lima Panelis Independen Lulusan Luar Negeri
Mendampingi Pjs Bupati Kediri di antaranya Junaidi kepala BPN Kabupaten Kediri, Asisten 1 Sukadi, Kepala BKAD Kabupaten Kediri Erfin Fatoni dan Forkopimcam Gampengrejo. Adanya kepemilikan sertipikat tanah ini sudah memiliki kepastian hukum dan sudah diketahui hak batas tanah milik warga.
Junaidi Kepala BPN Kabupaten Kediri mengatakan PTSL merupakan target pemerintah sejak tahun 2017, dan Kabupaten Kediri ada 56.305 bidang tanah yang akan disertipikatkan dan 20.000 diantaranya sudah selesai.
Baca Juga :Asyik Nobar Indonesia vs Arab Saudi, Warga Kalipang Didatangi Ular Weling
Sertipikat merupakan surat penting dan warga perlu memelihara dan menguasai tanahnya dengan baik. Sertipikat tanah ini memiliki kekuatan hukum.



















