Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Pemkab Trenggalek mengucurkan anggaran Rp 30 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS). Dana itu untuk pembebasan lahan di ruas JLS Watulimo – Munjungan – Panggul yang belum rampung.
Baca Juga :Usai Terima Logistik Bilik Suara, PPS Pesantren Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
“Untuk tahun 2025 ini kita anggaran untuk pembebasan lahan pembangunan JLS Rp 30 miliar sekian,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Ramelan.
Berdasarkan penghitungan LARAP (Land Acquisition and Resettlement Action Plan), Ramelan menyebut untuk pembebasan lahan JLS di Bumi Menak Sopal sebutan lain Trenggalek membutuhkan alokasi anggaran Rp 300 miliar.
Baca Juga :Masa Tenang, KPU Kabupaten Kediri Tertibkan Ribuan APK
Dana itu untuk pembebasan lahan sekitar 42 kilometer di ruas Trenggalek. “Trenggalek itu butuh pembebasan 42 kilometer,” imbuhnya.
Dengan perbandingan kebutuhan dan kemampuan anggaran yang dimiliki, Ramelan pesimis target tersambungnya ruas JLS Malang – Jogjakarta pada 2029 bakal terealisasi. Jika hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah khususnya di ruas Trenggalek.
“Dengan target itu otomatis 2027 pembebasan lahan harus clear dan PR (pekerjaan rumah) terbesar di Ruas Yogyakarta – Malang itu di Trenggalek,” ujarnya.
Baca Juga :KPU Kota Kediri Mulai Distribusi Logistik Pilkada Serentak di 46 Kelurahan



















