Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Program makan siang gratis bagi siswa di Kabupaten Ponorogo, tampaknya belum bisa dilaksanakan tahun depan. Pasalnya, anggaran untuk program tersebut belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Baca Juga :Apel Siaga Pilkada 2024 di Jombang, Netralitas ASN dan Keamanan jadi Sorotan
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo, Sumarno mengatakan, alasan belum masuknya program makan siang gratis yang diinisasi Presiden RI Prabowo Subianto tersebut karena masih menunggu petunjuk teknis (Juknis), yang mengatur tentang Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Belum dianggarkan di APBD 2024 untuk makan siang gratis, masih menunggu juknisnya dari pusat,” ungkap Sumarno.
Namun, menurut Sumarno Permendagri No.15/2024 tentang pedoman penyusunan APBD, ada pasal yang menyebutkan program MBG itu.
Baca Juga :KPU Jombang Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Berjalan Lancar
Bahwa pemerintah daerah menganggarkan dukungan program prioritas nasional belanja makan bergizi sehat pada anggaran satuan kerja pendidikan, Dinas Pendidikan.



















