“Intinya kalau juknisnya sudah keluar tentu akan kita laksanakan. Pun, saat ini APBN 2025 sudah diserahkan ke provinsi untuk dievaluasi,” urai Sumarno.
Baca Juga :Memasuki Minggu Tenang, APK di Kabupaten Kediri DIbersihkan
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan, program tersebut akan kembali dimasukkan ke dalam APBD 2025 setelah hasil evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur jika juknis telah turun.
Akan tetapi, pihaknya sejauh ini belum mengetahui sasaran penerima program MBG, ketika itu benar-benar diterapkan di Bumi Reog. Seperti klasifikasi usia penerima MBG, sekolah mana yang berhak menerima, serta standar harga makanan bergizi.
Baca Juga :Belasan Motor Diamankan saat Patroli Hunting System Kota Kediri
“Jika ada evaluasi, dan mengharuskan makan siang gratis ya nanti dilaksanakan. Nanti kita masih melihat evaluasi APBD 2024, tapi secara garis besar kami belum tahu secara teknis umur berapa, sekolah mana, yang diberikan makan siang seperti apa juga,” tandas Sumarno.



















