Sedangkan paslon nomor urut 02, Rini Syarifah-Abdul Ghoni mendapatkan 137.706 suara. “Pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar dan aman,” katanya.
Baca Juga :Polsek Kras Intensifkan Patroli di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu
Dia mengatakan sesuai dengan tahapan, ketika rekapitulasi tingkat Kabupaten Blitar kelar, nantinya dibuatkan surat penetapan. Hanya saja, untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih harus menunggu konfirmasi.
Kali ini konfirmasi dari mahkamah konstitusi atau MK. Ya, penetapan paslon terpilih masih harus menunggu surat salinan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan surat dari KPU RI yang menyatakan bahwa Kabupaten Blitar tidak ada permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024.
“Ketika tidak ada gugatan, berarti ditetapkan menjadi bupati dan wakil bupati terpilih,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya juga bakal bersiap diri mengikuti rekapitulasi di tingkat provinsi Jawa Timur. Ini untuk rekapitulasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Untuk tempat dan waktu masih menunggu dari KPU Provinsi Jawa Timur.



















