UMK Kabupaten Kediri Masih Dalam Pembahasan di Disnaker Bersama DP Kabupaten Kediri

UMK Kabupaten Kediri Masih Dalam Pembahasan di Disnaker Bersama DP Kabupaten Kediri
Kantor Disnaker Kabupaten Kediri Jalan Soekarno - Hatta Kabupaten Kediri. (bakti/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Kediri 2025, saat ini masih dalam pembahasan internal Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri bersama Dewan Pengupahan (DP) Kabupaten Kediri. Setelah pembahasan rampung selanjutnya dilaporkan ke Bupati Kediri untuk mendapatkan persetujuan.

Baca Juga :Terbukti Manipulasi Proyek Fiktif, Kades Slahung Ponorogo Dijebloskan Rutan, ini Jumlah Kerugian Negara

Ibnu Imad Kepala Disnaker Kabupaten Kediri melalui Mahdi Djojo Hadikusumo Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Kediri menjelaskan setelah ada persetujuan Bupati Kediri selanjutnya dilaporkan ke Gubernur Jatim untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan UMK tahun 2025.

Read More

“Saat ini masih rapat internal pembahasan di Disnaker bersama DP Kabupaten Kediri dan instansi lainnya. UMK Kabupaten Kediri tahun 2024 ada 2.340.668 dan UMK tahun 2025 diusulkan untuk naik,” jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *