Batu, SEJAHTERA.CO – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi, menyatakan keberatannya terhadap kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun depan yang ditetapkan sebesar 6,5 persen.
Baca Juga :Antisipasi Telat, Walikota Blitar Minta Penggarap Tambah Pekerja
Menurutnya, angka tersebut terlalu tinggi, meskipun ia memahami bahwa kebijakan ini sejalan dengan langkah-langkah baru dari kementerian yang baru saja dilantik.
Ia menilai adanya deflasi yang sempat terjadi di wilayah Kota Batu ini sebagai indikator perlambatan ekonomi.
“Kami maklum karena kementerian baru ingin membuat sesuatu yang baru. Namun, jika melihat kondisi pariwisata di Kota Batu tahun lalu, perekonomian justru mengalami penurunan,” ujar Sujud, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga :Pohon Rentan Roboh hingga Potensi Timpa Pengguna Jalan di Trenggalek Dipangkas, 4 Orang jadi Korban
Sujud menilai, kenaikan yang wajar seharusnya berkisar di angka 2-3 persen. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan kondisi kenaikan harga yang saat ini tidak terlalu signifikan.
“Kalau tidak naik sama sekali juga tidak mungkin karena kita tetap memikirkan kesejahteraan pegawai,” tambahnya.



















