Hal itu juga diperkuat dengan tidak adanya bercak darah tanda-tanda ganjil apapun di sekitar TKP yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan terhadap korban tersebut. Korban kemudian segera dievakuasi untuk dibawa ke rumah duka agar korban bisa segera dimakamkan di pemakaman umum setempat.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam bentuk apapun, baik itu kekerasan akibat benda tajam maupun akibat benda tumpul, jadi jasad korban masih bersih,” ungkapnya.
Setelah dievakuasi ke rumah duka, polisi kemudian menggali informasi dari keluarga korban terkait riwayat penyakit yang diderita. Diketahui, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban memang sudah berpamitan dengan tujuan keluar rumah untuk menjalani aktivitas sejak pagi hari.
Baca Juga :Satwa Kebonrojo Bakal Dipindah ke Eco Park Joko Pangon, Ini Kata Kepala DLH Kota Blitar
Sedangkan untuk kematian korban, pihak keluarga menyebut jika lasia tersebut memiliki riwayat penyakit asma atau sesak nafas. Namun, pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan proses otopsi terhadap jasad korban tersebut.
“Pihak keluarga korban sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jasad korban dan tidak akan menuntut pihak manapun atas kematian korban,” pungkasnya.



















