Blitar, SEJAHTERA.CO – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku tabrak lari di Jalan Kenari Kota Blitar pada Minggu (15/12/2024) lalu. Penabrak adalah AG (37) warga Wlingi, Kabupaten Blitar. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga :Sembilan Desa di Kabupaten Trenggalek Dilanda Banjir, Sebanyak 12.532 Warga Terdampak
Hal itu diakui Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar. Dia mengatakan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya bisa mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan Freddi Widodo (47) warga Jalan Sawit, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
“Sudah terungkap. Mobilnya juga sudah diamankan. Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas,” kata Samsul Anwar, Senin (16/12/2024).
Dia mengatakan, pelaku menyerahkan diri usai peristiwa yang dialami viral di sejumlah media sosial. Akhirnya, memutuskan untuk menyerahkan diri ke kantor polisi diantar oleh bosnya.
Baca Juga :Jalur Pengubung Kecamatan di Tulungagung Ambles Imbas Hujan Deras
Selain menyerahkan diri, juga diserahkan mobil maut yang membuat korban tewas di lokasi kejadian. Mobil jenis Suzuki Swift warna merah dipadu kap warna hitam itu rusak parah. “Mobilnya rusak parah,” katanya.
Kerusakan itu mulai bemper, lampu depan, kaca mobil pecah hingga kap melesak. Itu membuktikan jika tabrakan itu mengerikan. Bahkan, penuturan sementara pelaku, korban sempat terseret di atas kap mobil beberapa meter dari lokasi kejadian hingga akhirnya ambruk dan masuk parit. “Untuk jelasnya nanti menunggu rilis,” jelasnya.
Polisi sebelumnya bekerja keras untuk mengungkap kasus. Di antaranya memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sepanjang Jalan Kenari. Usaha itu berhasil. Kamera yang ada di depan Terminal Patria sempat merekam detik-detik usai mobil menghantam korban.



















