Sementara Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jombang, Dwi Ariyani memaparkan, Kabupaten Jombang terdapat 22 TK Negeri, tapi hanya TK Negeri Pembina Jombang yang memiliki tanah sendiri. Sisanya masih menggunakan tanah milik SD Negeri sebagai lokasi operasional.
“Untuk menyelesaikan masalah ini, pemetaan atau mapping antara TK dan SD bisa dilakukan secara internal oleh Dinas Pendidikan. Hasilnya akan dibuatkan SK dan lampirannya untuk dicatat oleh pengelola barang,” kata Dwi Ariyani.
Baca Juga :Setahun, RSUD Ngudi Waluyo Blitar Tangani Ribuan ODGJ
Ia juga menekankan pentingnya pencatatan aset yang benar agar tidak terjadi tumpang tindih penganggaran.
Lebih lanjut, Dwi menegaskan bahwa anggaran APBD tidak dapat digunakan untuk pemeliharaan BMD yang rusak berat. Pemeliharaan hanya diperbolehkan untuk barang milik daerah yang dalam kondisi baik atau rusak ringan.
“Oleh karena itu, pencatatan dan pemetaan aset menjadi sangat penting untuk menghindari potensi temuan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.



















