Kediri, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga :Korban Banjir Butuh 12.000 Bungkus Nasi Per Hari, Dinsos Jamin Ketersediaan Pangan
Rakerda Kejati Jatim 2024 yang diikuti seluruh Kepala Kejaksaan (Kajari) Jawa Timur ini mengusung tema Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum yang Humanis untuk Mendukung Asta Cita Pembangunan yang Berkelanjutan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan, pelaksanaan Rakerda tahun 2024 ini sebagai langkah awal dari rangkaian Rapat Kerja tahun 2025.
Baca Juga :Komoditas di Pasar Murah Ludes Terjual, Ini Kata Kepala Disperdagkum Poonorogo
Rakerda ini merupakan forum pertemuan seluruh satuan kerja yang ada di wilayah hukum Kejati Jatim untuk membahas evaluasi pelaksanaan pencapaian kinerja tahun sebelumnya dan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun yang akan datang.
“Pembahasan rakerda tidak lagi berfokus pada penyampaian hasil rapat kerja nasional (rakernas) sebagaimana rapat kerja pada tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Mia Amiati menuturkan, tujuan dari penyelenggaraan rapat kerja ini untuk mendapatkan data yang valid sebagai bahan dalam penyusunan laporan tahunan antara data yang berasal dari masing-masing bidang di Kejati Jatim dengan data yang berasal dari Kejaksaan se-Jawa Timur.



















