Meski boleh masuk, untuk kendaraan roda empat nantinya akan diarahkan ke selatan atau ke arah kiri setibanya pada simpang tiga masjid Gedangan untuk menuju ke arah Desa Tanjungsari. Kemudian setibanya di simpang tiga Balai Desa Tanjungsari akan diarahkan ke arah barat menuju simpang tiga Pasar Dono.
“Nanti kalau sudah tiba pada simpang tiga selatan Pasar Dono, bisa belok ke kanan ke arah utara dan kemudian di simpang empat Pasar Dono bisa berbelok ke kiri menuju Sendang. Rute ini juga berlaku bagi pengendara roda empat yang dari arah Sendang menuju Karangrejo,” ungkapnya.
Disinggung soal jalur roda enam atau lebih, Panji menyebut, untuk sementara waktu kendaraan berupa bus maupun truk yang akan menuju ke Kecamatan Sendang dilarang melintas. Bahkan kendaraan roda enam atau lebih itu juga tidak diperbolehkan untuk melintasi jalur alternatif lainnya menuju Sendang.
Sedangkan untuk truk pengangkut susu yang hendak menuju Kecamatan Sendang, mereka diimbau untuk menunggu pada tempat yang sudah disediakan di bawah (Kecamatan Karangrejo). Nantinya, susu-susu dari Kecamatan Sendang akan diangkut menggunakan mobil pikap untuk diantar menuju truk yang sudah menanti.
Baca Juga :Ibu Bayi Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Jombang
“Jadi nanti truk-truk pengangkut susu cukup menunggu tepi jalan Kecamatan Karangrejo saja dan nanti susu-susu itu akan diangkut pickup menuju ke bawah. Karena memang mulai dari simpang tiga Sembon, kendaraan roda 6 atau lebih sudah dilarang masuk, dan berlaku bagi jalur alternatif lainnya,” pungkasnya.



















