Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 7,5 gram sabu, 15.000 butir obat keras berbahaya, 5 jerigen arak jowo, 2.350 botol arak jowo, 29 botol arak berbagai merek, 22 botol minuman keras berbagai merek, 257 knalpot brong, dan 31 velg modifikasi.
Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi Polres Nganjuk dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Forkopimda Nganjuk. Kapolres tegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang.
Kapolres Nganjuk juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi tindakan yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, hingga balap liar.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nganjuk,” pesannya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, yang saat itu hadir memberikan apresiasi atas kinerja Polres Nganjuk sepanjang tahun ini.
Kinerja Polres Nganjuk sangat luar biasa, terutama dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga ketertiban lalu lintas.
Hal ini menjadi bukti komitmen Polres untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung pembangunan daerah.
“Kami akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum demi kemaslahatan masyarakat Nganjuk,” tutur Tatit.



















