Kasus Penipuan Terbanyak Meliputi Jual Beli Online dan Simpan Pinjam

Kasus Penipuan Terbanyak Meliputi Jual Beli Online dan Simpan Pinjam
Para tersangka kasus judi yang ditunjukkan dalam rilis beberapa waktu lalu. (Aziz/sejahtera.co)

Untuk posisi kedua laporan kriminal yang paling banyak masuk adalah kasus perjudian. Baik judi online atau judi konvensional alias toto gelap. Jumlah kasus yang masuk adalah 26 kasus.

Salah satu yang menonjol kasus judi online bermodus warung internet atau warnet. Polisi menetapkan penjudi dan pemilik warnet dan menjebloskannya ke sel.

Baca Juga :Apel Usai Libur Nataru di Pemkab Jombang Diwarnai ASN Berlarian hingga Main Ponsel

Read More

Untuk posisi ketiga, lanjut Danang, kasus yang mendominasi adalah kasus penganiayaan hingga pencurian dengan pemberatan. Kasus penganiayaan yang menonjol adalah kasus penganiayaan santri di pondok pesantren atau ponpes di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang menyebabkan korban tewas.

“Kasusnya sudah masuk ke pengadilan,” kata perwira yang tak lama lagi geser ke Polres Malang ini.

Baca Juga :Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Geser ke Polres Malang, Penggantinya dari Polda Metro

Danang menjelaskan untuk kasus susila hingga kekerasan dalam rumah tangga pada 2024 menurun dibanding tahun sebelumnya. “Mudah-mudahan 2025 bisa diturunkan lagi,” harapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *