Jombang, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 323 ekor sapi di Kabupaten Jombang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang persebarannya mencakup hampir seluruh kecamatan di wilayah tersebut.
Baca Juga :Ribuan Pelajar di Ponpes Jadi Sasaran Program MBG
Data akumulasi mencatat 282 kasus terjadi hingga Desember 2024, ditambah 41 kasus PMK baru di awal Januari 2025. Sebanyak 31 ekor sapi harus disembelih paksa, sementara 11 ekor lainnya mati.
Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Jombang, Mochamad Saleh, mengungkapkan bahwa penanganan terus dilakukan dengan hasil sebanyak 50 ekor sapi dinyatakan sembuh dari PMK.
“Kurang lebih seperti itu. Untuk yang sudah dinyatakan sembuh ada 50 ekor sapi,” kata Saleh, melalui pesan diterima wartawan, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga :Diduga Depresi, Lansia Tulungagung Gantung Diri
Saleh menjelaskan bahwa PMK adalah penyakit menular yang dapat menyebar dengan cepat, terutama di musim hujan dengan tingkat kelembaban tinggi. Penyakit ini menyerang sapi dengan gejala demam, luka di mulut, liur berlebihan, serta pincang.
Persebaran virus PMK di Jombang cukup masif, melanda 19 dari 21 kecamatan. Tiga kecamatan dengan kasus tertinggi adalah Diwek, Jombang, dan Jogoroto. Sementara itu, dua kecamatan, yakni Tembelang dan Perak, dinyatakan bebas dari PMK.
Baca Juga :Anak Disodomi di Kamar Pas Toko Baju, Ini Kata Kasi Humas Polresta Malang Kota



















