Anak Disodomi di Kamar Pas Toko Baju, Ini Kata Kasi Humas Polresta Malang Kota

Anak Disodomi di Kamar Pas Toko Baju, Ini Kata Kasi Humas Polresta Malang Kota
Terduga pelaku pencabulan di Mapolresta Malang Kota (Arief/sejahtera.co)

Malang, SEJAHTERA.CO – Dua remaja laki-laki, yakni AR (11) dan AA (17) asal Kecamatan Lowokwaru menjadi korban pencabulan. Peristiwa ini terjadi kamar pas toko baju kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Baca Juga :Puluhan Polisi Gendut Sukses Jalani Program Diet, Ini Kata Kapolres Trenggalek

Sedangkan, aksi cabul tersebut dilakukan oleh terduga pelaku PBS (63), salah seorang warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Read More

Sebelum pelecehan terjadi terduga pelaku mengajak korban ke sebuah toko pakaian di wilayah Kecamatan Blimbing.

Saat berada di toko itu, korban mencoba baju di kamar pas. Dan, korban dicabuli terduga pelaku dengan cara disodomi. Setelah korban dan pelaku keluar dari toko baju, diajak mampir ke tempat kerja pelaku. Di lokasi tersebut, korban kembali mendapat perlakuan yang sama.

Baca Juga :Bencana Longsor Landa Sejumlah Wilayah Awal Tahun 2025, Ini Laporan BPBD Kabupaten Trenggalek

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *