Malang, SEJAHTERA.CO – Dua remaja laki-laki, yakni AR (11) dan AA (17) asal Kecamatan Lowokwaru menjadi korban pencabulan. Peristiwa ini terjadi kamar pas toko baju kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Baca Juga :Puluhan Polisi Gendut Sukses Jalani Program Diet, Ini Kata Kapolres Trenggalek
Sedangkan, aksi cabul tersebut dilakukan oleh terduga pelaku PBS (63), salah seorang warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Sebelum pelecehan terjadi terduga pelaku mengajak korban ke sebuah toko pakaian di wilayah Kecamatan Blimbing.
Saat berada di toko itu, korban mencoba baju di kamar pas. Dan, korban dicabuli terduga pelaku dengan cara disodomi. Setelah korban dan pelaku keluar dari toko baju, diajak mampir ke tempat kerja pelaku. Di lokasi tersebut, korban kembali mendapat perlakuan yang sama.
Baca Juga :Bencana Longsor Landa Sejumlah Wilayah Awal Tahun 2025, Ini Laporan BPBD Kabupaten Trenggalek



















