Sebelumnya, KPU Kabupaten Kediri telah mengirimkan hasil Pilkada 2024 di aplikasi si rekap dan menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi sebagai syarat sebelum penetapan resmi dilakukan.
“Alhamdulillah Pilbup Kediri Paslon 01 yang menjadi pesaing 02 tidak melakukan gugatan terkait hasil suara,” tutur Nanang Qosim, Selasa (17/12/2024) lalu.
Kabupaten Kediri menjadi salah satu kabupaten dimana penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati terpilih paling cepat dari beberapa kabupaten/kota yang ada di wilayah Jawa Timur. Apalagi, rekapitulasi penghitungan suara Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim di Kabupaten Kediri telah dibacakan di KPU Provinsi Jatim beberapa waktu lalu.
Baca Juga :Nenek di Trenggalek Tewas Saat BAB di Sungai, Begini Kronologinya
Terlebih, semua saksi paslon Gubenur-Wakil Gubernur Jatim nomor urut 01,02, 03 di Kabupaten Kediri melakukan tanda tangan terkait hasil perolehan suara.
Adapun hasil rekapitulasi suara Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Kediri nomor urut 01 Deny Widyanarko-Mudawamah memperoleh 376.770 suara sah dan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Kediri nomor urut 2 Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa memperoleh 489.900 suara sah. Sedangkan, jumlah suara sah ada sebanyak 866.670 dan suara tidak sah berjumlah 36.947.
Baca Juga :Kasus PMK Merebak, Pasar Hewan Terpadu Bakal Ditutup 14 Hari, Ini Kata Sekda Kabupaten Tulungagung
Untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim 2024 di Kabupaten Kediri, paslon nomor urut 01 Luluk Nur Hamida – Lukmanul Khakim memperoleh 64.123 suara. Selanjutnya paslon urut 02 Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak memperoleh 499.765 suara. Sedangkan paslon urut 03 Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dengan 288.035 suara. Adapun suara sah berjumlah 851.923, sedangkan suara tidak sah ada 53.528.



















