Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabub Bupati Terpilih Jombang 2025-2030, Ini Perolehan Suara Warsubi-Gus Salman

Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabub Bupati Terpilih Jombang 2025-2030, Ini Perolehan Suara Warsubi-Gus Salman
Suasana rapat pleno terbuka penetapan Warsubi-Salmanudin Yazid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025-2030 di Aula KPU Jombang, Kamis (9/1/2025), dihadiri oleh pihak terkait, termasuk tim pemenangan dan perwakilan parpol. (taufiqur/sejahtera.co)

Meski kedua pasangan calon diundang, hanya Warsubi dan Gus Salman yang hadir dalam rapat pleno tersebut. Mundjidah-Sumrambah tidak tampak di lokasi. Namun, menurut Udi, pihaknya telah melayangkan undangan secara resmi kepada semua pihak terkait, termasuk para pasangan calon, partai politik pengusung, dan Bawaslu Jombang.

Penetapan ini diterima oleh seluruh pihak tanpa ada keberatan. Surat keputusan penetapan juga disampaikan kepada partai politik pengusung dan DPRD Jombang.

Baca Juga :Polres Blitar Miliki Tim Pemburu Penjahat, Satya Haprabu, ini Maknanya

Read More

“Penetapan ini menjadi akhir dari rangkaian tahapan Pilkada Jombang 2024. Selanjutnya, kami menyerahkan hasil ini kepada pemerintah untuk proses pelantikan,” tambahnya.

Mengenai pelantikan, Udi menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi wewenang pemerintah. “KPU hanya bertugas menetapkan hasil pemilu, sedangkan pelantikan menjadi domain pemerintah,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *