Kendati demikian, mantan Kabag Ops Polres Nduga Papua tersebut juga menjelaskan meski belum menerapkan mekanisme tersebut, pihaknya masih memberlakukan tilang manual maupun elektronik melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Sementara kita tetap memberlakukan tilang manual maupun ETLE, untuk kamera ETLE ada di perempatan Tambakbayan dan mobil ETLE,” paparnya.
AKP Bayu juga mengungkapkan pihaknya siap jika nantinya mekanisme tilang menggunakan point tersebut resmi diberlakukan di Kabupaten Ponorogo.
Sebab, penindakan tilang sistem poin ini dihadirkan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan pengguna kendaraan berikut menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga :Keluar Marka, Truk Hantam Mobil dan Motor, Satu Orang Tewas
“Kalau memang sudah ada petunjuk tentu akan kita laksanakan, apalagi ini demi meningkatkan kedisiplinan pengguna kendaraan berikut menekan angka pelanggaran lalu lintas,” pungkas Bayu.



















