Teguh juga mendorong sinergi dalam merancang pembangunan daerah, khususnya untuk memperkuat branding Jombang sebagai Kota Santri. “Bagaimana kita menciptakan fasilitas pendukung kesantrian, baik sarana maupun prasarana, sehingga Jombang dikenal hingga mancanegara,” tambahnya.
Baca Juga :Taman Rekreasi Selecta Kota Batu Sediakan Wahana Dino Ranch
Kick Off Meeting ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan pembahasan rancangan awal RKPD bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Hal ini juga merupakan implementasi pendekatan teknokratik dan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah.
RKPD 2026 disusun berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 10 Tahun 2023, yang mencakup visi dan misi “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua,” serta diselaraskan dengan kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga :Penyakit PMK Naik jadi 536 Kasus, Pemkab Jombang Bahas Opsi Penutupan Pasar Hewan
Dengan forum ini, Pemkab Jombang berharap dapat merancang program pembangunan yang lebih komprehensif dan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Jombang.


















