“Setelah mempertimbangkan sejumlah alasan rasional, akhirnya jadwal dimajukan kembali ke Februari. Jadi Pak Nurochman dan Heli Suyanto selaku paslon terpilih akan dilantik pada 6 Februari,” paparnya.
Baca Juga :Dukung Ketahanan Pangan, Lahan 3 Ribu Meter Persegi Ditanami Jagung Bhayangkara
Dijelaskan jika dari pengunduran jadwal, menurutnya banyak masyarakat yang bertanya kapan pelantikan dilaksanakan agar pemerintah daerah atau provinsi segera memiliki kepala daerah definitif.
“Apalagi, kondisi daerah memerlukan stabilitas,mengingat adanya pergeseran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kebutuhan anggaran daerah yang harus segera dijalankan serta program pembangunan lainnya,” ungkapnya.
Selain memutuskan jadwal pelantikan, ungkap dia, dalam rapat juga menyebut agar Presiden RI atau Menteri Dalam Negeri melakukan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur keserentakan pelantikan kepala daerah pada Februari 2025.
Baca Juga :Tidak di IKN, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Diadakan di Istana Merdeka Jakarta
“Jadi dalam rapat tersebut anggota meminta adanya revisi Perpres untuk mengakomodasi jadwal pelantikan gelombang pertama pada 6 Februari 2025, sehingga tidak ada tumpang tindih aturan. Rencananya pelantikan akan dilakukan oleh Presiden RI,” pungkasnya.



















