Sementara regu 2 di simpang empat BRI, Jalan Merdeka, Jalan Kenanga, Jalan Terate, Jalan Cemara, Jalan Sumatera dan lain sebagainya. “Sementara regu 3 ada di Jalan Palem, Jalan Jati, Jalan Anggrek dan lain sebagainya,” tambahnya.
Suasana razia berlangsung dramatis. Tak sedikit yang kocar-kacir ketika petugas mendatangi dan memberhentikan pengendara motor.
Meski begitu, berkat kesigapan polisi dengan menempatkan petugas di sejumlah titik, pengendara bandel tak bisa berbuat banyak. Mereka pun pasrah ketika petugas menghentikan. Motor-motor pun akhirnya dibawa ke kantor polisi.
Hasilnya, sebanyak 46 pengendara ditilang. Selain berknalpot brong, juga tak dilengkapi STNK. “Pesan kami lengkapi motor dengan surat kendaraan dan patuhi lalulintas. Balap liar membahayakan pengendara lain,” pungkasnya.



















