Balap Liar di Blitar Diobrak, Pengendara Motor Kocar-kacir, Sebanyak 46 Motor Ditilang

Balap Liar di Blitar Diobrak, Pengendara Motor Kocar-kacir, Sebanyak 46 Motor Ditilang
Sejumlah motor yang diamankan dalam operasi atau Razia balap liar dan knalpot brong. (aziz/sejahtera.co)

Baca Juga :Belasan Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Blitar Belum Bisa Berangkat Tahun ini, Ternyata ini Penyebabnya

Sementara regu 2 di simpang empat BRI, Jalan Merdeka, Jalan Kenanga, Jalan Terate, Jalan Cemara, Jalan Sumatera dan lain sebagainya. “Sementara regu 3 ada di Jalan Palem, Jalan Jati, Jalan Anggrek dan lain sebagainya,” tambahnya.

Suasana razia berlangsung dramatis. Tak sedikit yang kocar-kacir ketika petugas mendatangi dan memberhentikan pengendara motor.

Read More

Meski begitu, berkat kesigapan polisi dengan menempatkan petugas di sejumlah titik, pengendara bandel tak bisa berbuat banyak. Mereka pun pasrah ketika petugas menghentikan. Motor-motor pun akhirnya dibawa ke kantor polisi.

Baca Juga :Korban Keracunan Masal di Ponorogo Bertambah, Puluhan Santri Alami Diare dan Muntah, Polisi: Masih Satu Katering

Hasilnya, sebanyak 46 pengendara ditilang. Selain berknalpot brong, juga tak dilengkapi STNK. “Pesan kami lengkapi motor dengan surat kendaraan dan patuhi lalulintas. Balap liar membahayakan pengendara lain,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *