Ternyata tak semua konsumen mengerti. Masih ada beberapa yang memilih membeli ke pangkalan. “Ini yang harus dipahami. Dan syukurnya, lambat laun pembelian sudah normal lagi. Konsumen tak perlu waswas,” kata Arif.
Meski aturan dikembalikan seperti semula, pihaknya tetap memantau. Sejumlah polisi di tingkat polsek diminta untuk peka. Jika ada antrean atau warga yang kesulitan membeli elpiji diminta untuk melapor untuk dicari solusinya.
Sementara jika ada pihak-pihak yang sengaja mengambil untung banyak atau menimbun, pihaknya tak segan-segan bakal menindak tegas.
Baca Juga :Warsubi Salman Dilantik Presiden di Istana Negara 20 Februari Nanti
“Tentunya ketika ada oknum yang menyalahi aturan, kami akan koordinasi dengan pihak yang berwenang. Yang jelas, kami akan terus memantau di lapangan. Karena elpiji adalah kebutuhan,” katanya.
Berdasarkan cek lapangan, saat ini harga elpiji di tingkat pengecer bervariasi antara Rp 19 ribu hingga Rp 20 ribu. Tetapi untuk di tingkat pangkalan harganya sesuai dengan HET atau harga dari pemerintah. Yakni Rp 18 ribu.
Baca Juga :Bangunan Sukhoi Rp1,7 Miliar Kelar, Pertengahan Februari ini Diresmikan
Pihaknya juga menyarankan konsumen yang ekonominya menengah ke atas diminta untuk membeli elpiji non subsidi. “Karena elpiji subsidi ini untuk warga kurang mampu,” pungkasnya.



















