Berikutnya pengendara di bawah pengaruh alkohol (miras), pengendara melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, serta menerobos lampu traffic light.
Baca Juga :Ditinggal Keluar, Rumah Milik Kepala SD di Blitar Terbakar, Uang Rp100 Juta Ikut Hangus
“Penindakan yang kita lakukan tetap dengan cara cara humanis, tapi kita juga tidak segan melakukan represif jika memang pelanggar tersebut membahayakan penggunaan jalan lain,” tegas Kapolres Ponorogo.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat terutama di wilayah Kabupaten Ponorogo untuk melengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu masyarakat juga diingatkan patuh aturan tertib berlalu lintas serta mengutamakan etika berkendara. Hal ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga :SNPMB Akhirnya Diperpanjang, ini Keterangan Kepala Sekolah SMKN 3 Blitar
“Ya ini bagian dari upaya kita menciptakan kamtibmas, selain itu operasi ini menyasar di seluruh wilayah hukum Polres Ponorogo kita sentuh semua. Termasuk titik rawan, nanti akan kita berdayakan polsek jajaran,” tandas Kapolres Ponorogo.


















