Efisiensi Anggaran, Sekda Tulungagung: Alihkan Rp 30 M untuk Infrastruktur

Efisiensi Anggaran, Sekda Tulungagung: Alihkan Rp 30 M untuk Infrastruktur
Sekda Tulungagung, Tri Hariadi saat memberikan pernyataan soal efisiensi anggaran Pemkab Tulungagung (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pemkab Tulungagung harus kembali meriview daftar belanja pada berbagai sektor dan bidang sebagai upaya efisiensi anggaran.

Dalam pelaksanaannya, anggaran untuk perjalan dinas, rapat yang tidak perlu hingga belanja daerah yang harus dihemat demi anggaran infrastruktur di Tulungagung tetap ideal.

Sekda Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan, Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025 mulai berlaku sejak 22 Januari 2025 kemarin.

Read More

Baca Juga :Masalah Lahan Garap Manggis Puncu Kediri, Perhutani Bakal Validasi

Sesuai inpres tersebut, terdapat tujuh poin yang instruksi bagi instansi di tingkat pusat, provinsi, hingga daerah.

Selain itu, juga terdapat tiga hal yang harus direview sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi anggaran tahun 2025.

Di antaranya seperti anggaran kementerian atau lembaga dalam APBN tahun anggaran 2025, APBD 2025, dan transfer ke daerah dalam APBN tahun 2025.

“Secara umum, efisiensi itu dilakukan untuk menghemat pengeluaran atau anggaran untuk mendukung program yang dijalankan pemerintah pusat,” kata Tri Hariadi, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga :Diduga Sakit Jantung, Siswi di Tulungagung Meninggal Saat Praktik di Hotel, Begini Penjelasannya

Atas keluarnya inpres itu, pemerintah pusat mencantumkan anggaran belanja negara tahun 2025 ini sekitar Rp 306,69 triliun.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *