Blitar, SEJAHTERA.CO – Pembangunan mal pelayanan publik atau MPP sudah kelar. MPP yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto Kota Blitar ini digunakan 20 lembaga penyedia layanan untuk memfasilitasi berbagai permohonan izin.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono mengatakan rencananya peresmian digelar pada 12 Februari 2025. Tetapi karena sesuatu hal, launching atau peresmian diundur.
“Tetapi yang jelas, MPP sudah mulai difungsikan. Dan pemohon bisa langsung memanfaatkan layanan yang tersedia,” kata Heru Eko Pramono, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga :Dinkes Kabupaten Kediri Simulasi Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Kabupaten Kediri
Dia mengatakan di MPP sendiri digunakan penyedia layanan publik sebanyak 20 instansi. Tak hanya instansi di lingkup Pemkot Blitar tetapi juga instansi penyedia layanan publik.
Seperti kepolisian, imigrasi, BPJS, bank dan lain sebagainya. Dengan tersedianya MPP, pemohon tak lagi dipusingkan dengan mencari keberadaan instansi penyedia layanan. Cukup di MPP semuanya tersedia.
“Karena konsepnya memang begitu. Di MPP, semua layanan tersedia tidak perlu lagi dari kantor ke kantor,” kata Heru. Layanan yang tersedia seperti permohonan IMB, kartu identitas, SIM, paspor, kartu identitas anak dan lain sebagainya.



















