Gelapkan Tiga Ekor Sapi, Warga Kediri Diringkus Polisi

Gelapkan Tiga Ekor Sapi, Warga Kediri Diringkus Polisi
Petugas mengamankan pelaku di Polsek Kandat. (istimewa)

Selang satu hari pelaku memberitahukan bahwa pelaku sudah mentransfer dengan memberikan bukti transfer sebanyak tiga transferan dengan total Rp30 juta, namun pada saat dicek di aplikasi m-banking tidak ada transferan masuk.

Kemudian korban ke bank untuk melakukan print out namun hasilnya tidak ada transferan masuk. Merasa merasa bukti transferannya palsu, akhirnya korban menghubungi pelaku namun hanya dijanjikan pembayarannya.

Baca Juga :Pawai Barongsai Meriahkan Puncak Imlek 2576, Pemain Mayoritas Warga Pribumi Kota Blitar

Read More

Hingga akhir tahun 2024 korban menghubungi pelaku namun nomor WA tidak aktif. Merasa tertipu, akhirnya korban menempuh jalur hukum dengan melapor ke Posek Kandat.

Mendapat laporan warga, petugas menyelidiki kasus ini dengan bukti bukti yang ada. Kerja keras petugas membuahkan hasil dan meringkus pelaku untuk digelandang ke Polsek Kandat untuk menjalani pemeriksaan.

Di depan petugas yang memeriksanya pelaku mengakui perbuatan tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Kandat untuk proses hukum lanjutan.

Baca Juga :BPPKAD Ponorogo Targetkan 400 Ruas Jalan Bersertifikat Tahun ini

“Pelaku kami jerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman lima tahun,” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *