Jombang, SEJAHTERA.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang melakukan pengecekan ketersediaan LPG 3 kg di sejumlah pangkalan dan agen di wilayah Kabupaten Jombang, Jumat (14/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG berjalan lancar serta mencegah adanya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam temuan pengecekan tersebut, petugas mendatangi beberapa lokasi distribusi LPG untuk mengecek stok, harga jual, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Sedangkan pada hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga LPG 3 kg di beberapa lokasi mencapai Rp 20.000 per tabung. Petugas mengingatkan agar harga jual tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan guna mencegah terjadinya kelangkaan dan praktik penimbunan LPG 3 kg.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik pangkalan agar menjual LPG 3 kg sesuai dengan harga yang telah ditetapkan dan tidak melakukan penimbunan demi keuntungan pribadi.



















