Batu, SEJAHTEA.CO – Aksi pencurian sepeda motor Honda Scoopy, Nopol AG-6590-RCI yang terjadi di parkiran Balai Kota Among Tani diungkap jajaran Satreskrim Polres Batu, pelaku tak lain yakni M.Nur Fadjri (50) warga Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kapolres Batu, AKBP Andy Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, setelah melakukan penyelidikan akhirnya pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di halaman parkiran belakang Balai Kota Among Tani ditangkap di rumahnya.
” Setelah melakukan penyelidikan, tim buru sergap Satreskrim Polres Batu mengetahui identitas pelaku dan tempat tinggalnya, selanjutnya pelaku yang ditangkap tak bisa berkutik dan mengakui semua perbuatannya setelah aksinya ini terekam kamera CCTV ,” jelasnya, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga :Pastikan Ketersediaan Aman, Polres Jombang Cek Stok LPG 3 Kg di Pangkalan dan Agen
Pencurian sepeda motor ini terjadi pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2025 di Jl. Panglima Sudirman Rt. 1 Rw. 2 Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu. Awalnya korban berangkat untuk kerja di Balai Kota Among Tani, Kota Batu.
Sesampai di Balai Kota Among Tani Kota Batu, pada pukul 09.30 WIB. Korban memarkir sepeda motor di parkiran bagian belakang, sepeda motor yang korban kendarai adalah honda scoopy warna coklat hitam tahun 2018 nopol AG 6590 RCI noka: MH1JM3125JK008816 dan nosin :JM31E2004755.
Lalu pukul 13.00 WIB korban baru teringat bahwa kunci sepeda motor Korban tersebut masih tertancap pada lubang kunci sepeda korban tersebut. Kemudian korban segera kembali ke parkiran untuk mengambil kunci sepeda motor.



















