Stok Blanko KTP Elektronik Bertambah, Dispendukcapil Ponorogo Pastikan Tidak Ada Pembatasan

Stok Blanko KTP Elektronik Bertambah, Dispendukcapil Ponorogo Pastikan Tidak Ada Pembatasan
Layanan administrasi kependudukan di Dispendukcapil Ponorogo kembali normal

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Setelah harus membatasi jumlah penerbitan KTP elektronik (KTP-el) sejak akhir tahun lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo memastikan jika ketersediaan blanko telah kembali normal.

Pada Februari ini, Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo mendapatkan sebanyak 2.000 keping dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan tambahan kuota sebelumnya saat ini jumlah blanko KTP-el mencapai 3.000 keping.

Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo, Heru Purwanto mengatakan, dengan jumlah blanko tersebut proses pencetakan KTP kembali berjalan normal dan tidak ada pembatasan baik untuk penerbitan identitas baru maupun pembaharuan.

Read More

Baca Juga :Kanit Binmas Polsek Kandat Latih Siswa PKS untuk Pengaturan Lalu Lintas

“Blanko dari pusat sudah tercukupi, walaupun untuk pemberiannya masih belum sebanyak yang kita harapkan. Tapi dengan kondisi yang ada, semoga nanti ke depan tidak ada halangan sehingga kita bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Ponorogo,” ungkap Heru Purwanto, kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).

Heru menceritakan jika sejak November 2024 hingga 2025, pemerintah melakukan pembatasan jumlah blanko KTP-el. Hal tersebut membuat stok di setiap daerah menipis. Bahkan pemerintah pusat hanya mengirimkan 500 hingga 1.000 keping blangko ke Pemkab Ponorogo.

“Ini nanti sudah kami berlakukan pencetakan secara normal. Artinya setiap ada permohonan itu kami cetakkan,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *