Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sebuah rumah milik Anang Prasetyo (53) warga Kelurahan Jepun Kecamatan/Kabupaten Tulungagung ludes terbakar pada Kamis (20/22025). Diduga, kebakaran tersebut disebabkan terjadinya korsleting listrik pada rumah kayu tersebut.
Kasi Operasional dan Pemadaman, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMKP) Kabupaten Tulungagung, Bambang Pidekso mengatakan, peristiwa kebakaran itu pertama kali terjadi sekitar pukul 08.35 WIB.
Pada saat itu, muncul kobaran api dari arah ruang tamu rumah tersebut dan diketahui oleh penghuni rumah.
Mendapati hal itu, penghuni rumah tersebut kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Damkar Tulungagung agar proses pemadaman segera dilakukan.
Baca Juga :Mengulik Keberadaan Patung Kiai yang Sering Jadi Bahan Ritual di Klenteng Jombang
Namun dikarenakan rumah itu berasal dari kayu jati, maka api dengan cepat melahap seisi rumah tersebut sebelum sempat dipadamkan oleh petugas Damkar.
“Saat itu pemilik rumah sedang bekerja sebagai guru. Tetapi di rumah anak anak dan menantunya yang saat itu sedang berada di belakang rumah. Informasinya, api dari arah ruang tamu,” kata Bambang Pidekso, Kamis (20/2/2025).
Setelah menerima laporan, ungkap Bambang, pihaknya kemudian menuju tempat kejadian kebakaran (TKK) untuk melakukan pemadaman terhadap rumah tersebut. Saat itu, petugas Damkar Tulungagung tiba di TKK sekitar pukul 09.00 WIB, dan api sudah melahap sebagian besar dari rumah tersebut.
Selama melakukan proses pemadaman, petugas Damkar Tulungagung turut membawa serta satu unit mobil pemadam kebakaran dan dua unit truk tangki suplai air.
Proses pemadaman yang dilakukan petugas juga cukup memakan banyak waktu, dimana api baru benar-benar bisa dijinakkan sekitar pukul 10.10 WIB.
“Proses pemadaman memakan waktu selama satu jam lebih. Kondisi rumah sudah hanyut terbakar dan menyisakan sedikit dinding kayu yang belum terbakar,” ungkapnya.
Setelah api berhasil dijinakkan, jelas Bambang, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab dari kebakaran pada rumah kayu tersebut.
Sesuai hasil penyelidikan, diketahui jika kebakaran tersebut disebabkan oleh adanya korsleting listrik pada bagian ruang tamu rumah korban.
Akibat kebakaran ini, sejumlah perabotan di dalam rumah tersebut turut rusak seperti kulkas, mesin cuci, televisi, laptop, alat kesehatan hingga rumah korban yang mengalami kerusakan 90 persen lebih.
Hal ini menyebabkan pemilik rumah tersebut mengalami kerugian material yang besar yakni kurang lebih senilai Rp350 juta.
Baca Juga :Satpol PP Kabupaten Kediri Kembali Razia Anak Punk, ini Hasilnya
“Kebakaran yang menimpa rumah Anang Prasetyo ini terbilang memiliki skala yang cukup besar. Untungnya kebakaran ini tidak menyebabkan korban jiwa atau bahkan merembet ke bangunan rumah warga lainnya,” pungkasnya.



















