Sepuluh Hari Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polres Ponorogo Keluarkan Ratusan Surat Tilang

Sepuluh Hari Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polres Ponorogo Keluarkan Ratusan Surat Tilang
Anggota Satlantas Polres Ponorogo saat memberikan edukasi tentang keselamatan berlalulintas. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang dimulai sejak 10 Februari 2025 lalu, Satlantas Polres Ponorogo telah mengeluarkan sebanyak 198 surat tilang bagi pengendara yang terjaring operasi.

KBO Satlantas Polres Ponorogo Iptu Wawan Aprilia mengatakan, dari 179 pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 tersebut sebanyak 129 di antaranya pelanggaran akibat STNK, dan 12 lainnya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Selain itu 34 pengendara ditilang karena tidak menggunakan sabuk keselamatan dan tidak menggunakan helm.

Read More

Baca Juga :Pemerataan Program MBG, Dandim 0802 Ponorogo Cek Lokasi Dapur Baru SPPG

“Kita juga menilang 19 kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” ungkap Wawan, kepada wartawan.

Wawan menambahkan jika mayoritas yang terkena tilang yakni para pelajar. Dan pelanggaran yang dilakukan tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm serta kendaraan yang memakai knalpot brong.

“Kalangan pelajar masih mendominasi sekitar 60 persen,” urainya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *