Blitar, SEJAHTERA.CO – KPU Kota Blitar sudah merampungkan tahapan coblosan 2024. Meski begitu, ada sisa anggaran pelaksanaan pesta demokrasi.
Menanggapi itu KPU Kota Blitar akan mengembalikan dana ke Pemkot Blitar. Besaran dana yang dikembalikan sekitar Rp 3 miliar.
“Iya kami akan mengembalikan sisa dana ke Pemkot Blitar selaku pemberi dana hibah. Sisa anggaran ini hasil efisiensi ketika kami menggelar coblosan pada 2024 lalu;” kata Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Rabu (26/2/2025).
Baca Juga :Tikam Teman Pakai Potongan Besi, Pemuda Desa Gampingan Malang Diamankan, Ini Penyebabnya



















