Gara-gara Balon Udara, Delapan Remaja di Ponorogo Berlebaran di Penjara

Gara-gara Balon Udara, Delapan Remaja di Ponorogo Berlebaran di Penjara
Tersangka dan barang bukti saat dihadirkan di Mapolres Ponorogo dalam press rilis (sony/sejahtera.co)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Seolah tak pernah kapok, sebanyak delapan remaja warga Kabupaten Ponorogo harus rela berlebaran di dalam penjara. Pasalnya, para remaja tersebut merupakan pelaku pembuat dan penerbangan balon udara yang disertai petasan.

Satreskrim Polres Ponorogo menangkap kedelapan remaja tersebut setelah balon yang diterbangkan jatuh di wilayah Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah, beserta dengan sejumlah petasan yang gagal meledak.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto mengatakan, kronologi tersebut bermula ketik pelaku IAZ berniat menerbangkan balon udara pada Ramadhan tahun ini.

Read More

Baca Juga :Gempar, Dikira Bangkai Hewan, Ternyata Ada Jasad Bayi di Drainase

Pelaku lalu menghubungi VLN, VCK, RFE, RFA, dan ABR untuk patungan membuat balon udara.

“Memang sudah berniat mau menerbangkan balon Ramadhan ini, dari patungan tersebut terkumpul sekitar Rp 2 juta,” ungkap Rudi, Selasa (11/3/2025).

Pada tanggal 26 Januari, para pelaku mengajak IDF dan ATS untuk menerbangkan balon di persawahan masuk wilayah Desa Bogem, Kecamatan Sampung secara sembunyi-sembunyi. Dengan menambahkan sejumlah petasan berukuran 15 cm hingga 30 cm.

“Sempat terbang petasanya, dan menuju arah barat,” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *