Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Puluhan calon jemaah haji (CJH) keberangkatan tahun ini asal Kabupaten Ponorogo, belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) hingga batas akhir tahap pertama.
Kasie Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo, Marjuni mengungkapkan jika batas pembayaran Bipih tahap pertama dimulai pada 14 Februari 2025 hingga 14 Maret 2025. Dari 393 CJH berhak lunas, 51 di antaranya belum melakukan pelunasan.
“Hingga terakhir 14 Maret 2025 kemarin, masih 52 yang belum lunas, itu terdiri dari 41 belum istitaah (tes kesehatan) dan 11 memang belum melunasi,” ungkap Marjuni, kepada wartawan.
Baca Juga :Layanan Hotline 110 Polri Siap Siaga 24 Jam, Pastikan Pemudik Aman di Perjalanan
Marjuni menambahkan, puluhan jamaah yang belum melakukan pelunasan Bipih khususnya yang belum istitaah karena berbagai sebab. Seperti belum melakukan tes kesehatan, menunda keberangkatan, meninggal dunia dan belum dilimpahkan hingga ada yang masih di luar negeri.
“Ada juga yang kondisinya sakit jadi menunda. Karena istitaah merupakan syarat wajib sebelum melakukan pelunasan Bipih, jika belum istitaah kemungkinan menunda keberangkatan,” tegasnya.



















