Sudah Diturunkan Rp 1 Miliar, Target PAD Retribusi Pasar Kabupaten Ponorogo Tak Terpenuhi, Ini Penyebabnya

Sudah Diturunkan Rp 1 Miliar, Target PAD Retribusi Pasar Kabupaten Ponorogo Tak Terpenuhi, Ini Penyebabnya
Pasar Legi Ponorogo masih menjadi penyumbang terbesar PAD dari sektor pasar. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan pasar di Kabupaten Ponorogo tahun ini dipastikan turun dari tahun lalu. Gara-garanya, hasil retribusi di 28 pasar di Bumi Reyog masih jauh dari target.

Tak tanggung tanggung, penurunan target PAD tahun ini sebesar Rp 1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2024 targetnya dipatok Rp 7 miliar, tahun ini Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdakum) Ponorogo hanya dibebani target Rp 6 miliar.

Kabid Pasar Disperdakum Ponorogo, Okta Hariyadi, membenarkan adanya penurunan target tersebut. Menurutnya, realisasi PAD tahun lalu hanya mencapai Rp 5,6 miliar, jauh dari target Rp 7 miliar yang ditetapkan.

Read More

Baca Juga :Batas Terakhir Pembayaran Bipih Tahap Pertama, Puluhan CJH Kabupaten Ponorogo Masih Menunggak

“Memang tahun lalu ada peningkatan target yang cukup signifikan, sehingga tidak tercapai,” ungkap Okta, Minggu (16/3/2025).

Meski demikian, ia optimistis target tahun ini dapat terlampaui, meskipun target tahun ini masih ada selisih Rp 400 juta dari realisasi tahun sebelumnya. Pun, pihaknya memastikan tidak ada kenaikan tarif retribusi bagi para pedagang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *